Tuban Bumi Wali - The Spirit of Harmony

Artikel

LinMas

30 April 2014 18:53:18  admin  135.373 Kali Dibaca 
Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan ketenteraman, ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada Pasal 1 butir 1 yaitu: Satuan Perlindungan Masyarakatyang selanjutnya disebut LINMAS adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Berikut susunan kepengurusan Linmas Desa Gunungrejo:
SK No: 411.2/008V.11.08/I/2016
Danton                      :
Wakil Danton 1.   :
Wakil Danton 2    :
Anggota:

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Selamat Datang di website resmi Desa Rahayu

TUBAN SMART CITY

Arsip Artikel

01 Januari 2020 | 135.385 Kali
Profil Desa
01 Januari 2020 | 135.385 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 135.383 Kali
Visi dan Misi
07 November 2014 | 135.382 Kali
Tupoksi Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 135.382 Kali
Struktur Organisasi Perangkat Desa
30 April 2014 | 135.381 Kali
RKP Desa
30 April 2014 | 135.381 Kali
RPJM Desa

Aparatur Desa

Wilayah Desa

Peta Desa

Layanan Mandiri

    Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Agenda

Belum ada agenda

Info Media Sosial

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Lingkar Pertamina Nomor 413
Desa : Rahayu
Kecamatan : Soko
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62372
Telepon : 0356811678
Email : pemdesrahayusoko@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:56
    Kemarin:163
    Total Pengunjung:211.917
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.211.84.185
    Browser:Tidak ditemukan

Komentar Terkini