Artikel
Sosialisasi Program PTSL Desa Rahayu
Rahayu, Pemerintah Desa Rahayu kecamatan Soko Kabupaten Tuban ikut berpartisipasi dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2020, dengan ikut program tersebut di harapkan seluruh tanah yang ada di desa Rahayu bisa bersertifikat semua guna meminimalisir terjadinya konflik antar warga di karenakan sengketa tanah.
Tahapan awal sebelum melaksanakan program PTSL, pemerintah Desa Rahayu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengukur seberapa besar antusias warga terhadap program tersebut,
Hari Rabu, Tanggal 04 Desember 2019 diadakan acara sosialisasi Program PTSL, dalam sosialisasi tersebut di hadiri tim dari Badan pertanahan negara(BPN), Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Babinkamtibmas Desa Rahayu, Babibsa Desa Rahayu, BPD desa Rahayu LPMD desa Rahayu, Ketua RT dan RW se Desa Rahayu dan perwakilan dari tokoh Masyarakat Desa Rahayu.
Dalam sambutanya Kepala Desa Rahayu Bpk. Imam Lughuzali menyampaikan Kepada yang hadir dalam sosialisasi tersebut bahwa hasil atau penjelasan-penjelasan yang di dapatkan dari sosialisasi untuk di sampaikan kepada masyarakat lain yang tidak bisa hadir, jadi biar seluruh warga masyarakat desa Rahayu memahami maksud dan tujuan Program PTSL, dan mengimbau kepada warga desa Rahayu yang tanahnya belum bersertifikat untuk di daftarkan program PTSL, Untuk target sendiri desa Rahayu menargetkan 1.500 bidang tanah.
Dalam sosialisasi tersebut, Tim dari BPN menjelaskan, bahwa Program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Dan dari Kecamatan Soko yang di wakili oleh Bpk. Masykuri S.Sos juga memaparkan penjelasan-teknis persyaratan dan kelengkapan berkas terkait Program tersebut.
Menurut beberapa masyarakat desa Rahayu mengatakan mereka sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan dan program tersebut memang sudah lama di tunggu.
Selain pemaparan dan penjelasan dalam acara tersebut juga di buka sesi tanya jawab agar masyarakat bisa bertanya untuk mendapatkan jawaban langsung dari pihak-pihak yang berwenang terkait kemungkinan masalah-masalah yang ada di lapangan.(by: Rwl)