Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | RUSLAN |
Nama : RUSLAN Tempat, Tanggal Lahir : Tuban, 10 Agustus 1965 Alamat : Dusun Kayunan Desa Rahayu Kec. Soko Kab. Tuban Provinsi Jawa Timur Pendidikan Terakhir : SLTA/Sederajat |
Kepala Urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
Tugas Pokok Kepala Urusan :
Kepala Urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Fungsi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum :
Kepala urusan tata usaha dan umum memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
(Sumber : Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa)